Sabtu, 07 Mei 2016

Manusia dan Keadilan

MAKALAH
ILMU BUDAYA DASAR
“MANUSIA DAN KEADILAN”


NAMA      : ADITIYA DARMAWAN
 KELAS     : 1TA04
NPM          : 10315165

FAKULTAS TEKNIK SIPIL & PERENCANAAN
UNIVERSITAS GUNADARMA
TAHUN 2015/2016


KATA PENGANTAR





Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya Sehingga saya dapat menyelesaikan makalah mata kuliah Ilmu Budaya Dasar tentang Manusia dan Keadilan
Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada Bp Emilianshah Banowo selaku dosen mata kuliah Ilmu Budaya Dasar atas dedikasinya kepada saya untuk menyelesaikan tugas makalah.
Saya sebagai penyusun menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca.
Semoga makalah ini dapat memberi manfaat kepada saya dan pembaca untuk kebahagiaan di dunia dan di akhirat, Amin






DAFTAR ISI




KATA PENGANAR…………………………………………………………………
DAFTAR ISI…………………………………………………………………………
BAB I ENDAHULUAN……………………………………………………………..
A.    Latar Belakang……………………………………………………………………......
B.     Rumusan Masalah…………………………………………………………………….
C.     Tujuan………………………………………………………………………………...
BAB II PEMBAHASAN……………………………………………………………
A.    Pengertian Keadilan dan jenis-jenisnya……………………………………………….
B.     Arti Kecurangan dan Faktor Penyebabnya……………………………………………
C.    Arti Kejujuran dan Pemulihan Nama Baik……….…………………………………..
D.   Arti Pembalasan………………………………………………………………………
BAB III PENUTUP………………………………………………………………..  
A.    Kesimpulan…………………………………………………………………………..
B.     Saran…………………………………………………………………………………  
  
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………







BAB I
PENDAHULUAN




A.     Latar Belakang
Sebagai mana kita ketahui bahwa di Negara kita masih terdapat disana sini ketidakadilan, baik ditataran pemerintahan,masyarakat dan disekitar kita, ini terjadi baik karena kesengajaan atau tidak disengaja, ini menunjukkan rendahnya kesadaran manusia akan keadilan atau berbuat adil terhadap sesama manusia atau dengan sesama  makhluk hidup. Seandainya di Negara kita terjadi pemerataan keadilan maka saya yakin tidak akan terjadi protes yang disertai kekerasan,kemiskinan yang berkepanjangan, perampokan,kelaparan,gizi buruk dll.
Mengapa hal diatas bias terjadi ? Karena konsep keadilan yang tidak diterapkan secara benar, atau bias kita katakan keadilan hanya milik orang kaya dan penguasa. Di zaman sekarang ini keadilan dapat ditukar dengan uang dan keadilan dapat dibeli oleh orang kaya. Dari latar diatas saya akan mencoba untuk memberikan sebuah konsep keadilan sehingga diharapkan nantinya dapat meminimalisasi ketidakadilan yang terjadi di Indonesia.


B.     Rumusan Masalah
1.      Apa itu arti keadilan dan jenis-jenisnya ?
2.      Apa itu arti kecurangan dan factor apa yang menimbulkan kecurangan itu ?
3.      Bagaimana kasus ketidakadilan dalam masyarakat ?
4.      Apa arti kejujuran dan pemulihan nama baik ?
5.      Apa itu pembalasan ?



C.    Tujuan
             Sebagai bahan untuk mempelajari materi dalam mata kuliah Ilmu Budaya Dasar dan disamping itu mahasiswa dapat berlaku adil dan selalu mengutamakan kejujuran, Karena dengan kejujuran itu keadilan mudah untuk dicapai. Dan agar kita dapat memperlakukan hak dan kewajiban secara seimbang.






                                                                  
BAB II
PEMBAHASAN




A.    Pengertian keadilan dan jenis-jenisnya
Ø  Pengertian Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai suatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut kamus umum bahasa Indonesia susunan W.J.S Poerwadarminta, kata adil berarti tidak berat sebelah atau memihak manapun tidak sewenang-wenang. Sedangkan menurut istilah Keadilan adalah pengakuan dan perlakukan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Menurut Aristoteles keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia, kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban, dengan kata lain keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Ø  Jenis-jenis keadilan
1.      Keadilan individual, adalah keadilan yang bergantung pada kehendak baik atau buruk masing-masing individu.
2.      Keadilan social, adalah keadilan yang pelaksanaannya bergantung pada struktur-struktur itu terdapat dalam bidang politik, ekonomi, social budaya dan ideology
3.      Keadilan legal (keadilan moral) terwujud apabila setiap anggota dalam masyarakat melakukan fungsinya dengan baik menurut kemampuannya atau keadilan terwujud bila setiap orang melaksanakan pekerjaannya menurut sifat dasarnya yang paling cocok.
4.      Keadilan komutatif terwujud apabila tindakannya tidak bercorak ekstrim sehingga merusak atau menghancurkan pertalian didalam masyarakat, sehingga masyarakat menjadi tidak tertib. Guna keadilan komutatif untuk memelihara ketertiban masyarakat
5.      Keadilan distributif terwujud apabila hal-hal yang sama dipelakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama.






B.     Arti Kecurangan dan Faktor Penyebabnya
Kecurangan identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengn keinginan hati nuraninya.
            Menurut kamus bahasa Indonesia karangan WJS Purwadarminta, Kecurangan berarti tidak jujur, tidak lurus hati, tidak adil dan keculasan (Karni, 2000:49). Didalam buku Black’s Law Dictionary yang dikutip oleh tunggal (2001:2) dijelaskan satu definisi hokum dari kecurangan, yaitu berbagai macam alat yang dengan lihai dipakai dan dipergunakan oleh seseorang untuk mendapatkan keuntungan terhadap orang lain, dengan cara bujukan palsu atau dengan cara menutupi kebenaran, tipudaya, kelicikan, mengelabui dan setiap cara yang tidak jujur, sehingga pihak orang lain bias tertipu atau dicurangi.
o   Faktor penyebab keurangan
Terapat 4 faktor yang mendorong seseorang untuk melakukan kecurangan \, yang disebut juga dengan Teori GONE, yaitu:
1.      Greed (Keserakahan)
2.      Opportunity (Kesempatan)
3.      Need (Kebutuhan)
4.      Exposure (Pengungkapan)


C.    Arti Kejujuran dan Pemulihan Nama Baik.
Ø  Kejujuran
Kejujuran artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada, sedangkan kenyataan yang ada adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuaan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hokum. Untuk itu bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya.
Ø  Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hai-hati agar namanya tetap baik. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Yang dimaksud dngan tingkah laku atau perbuatan itu diantaranya cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang lain, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya , bahwa apa yang telah diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.





D.    Arti Pembalasan
Pembalasan adalah sebuah prilaku yang ditujukan untuk mengembalikan perbuatan seseorang. Ada pembalasan dalam hal kebaikan da nada pembalasan yang bersifat buruk.
            Pembalasan juga bias disebut sebagai hukuman ataupun anugrah, pembalasan diartikan sebagai hukuman ketika seseorang mendapatkan kejadian buruk setelah berbuat kejahatan kepada orang lain dan begitupun sebaliknya, pembalasan diartikan sebagai anugrah ketika seseorang mendapatkan keuntungan setelah orang tersebut berbuat baik terhadap orang lain. Pembalasan bias dating dari sesame manusia ataupun dari Allah SWT. Banyak cara untuk membuat hamba-Nya jera ataupun bahagia, Karena rejeki atau musibah dating dari arah yang tidak pernah kita duga sebelumnya.







BAB III
PENUTUP





A.    Kesimpulan
Menurut saya keadilan adalah keseimbangan antara hak dan kewajiban yang dikerjakan oleh manusia itu sendiri dan keadilan dapat dilihat dari tingkah lakudan sesuatu yang telah dikerjakanoleh manusia itu sendiri yang dapat menentukan layak atau tidaknyaseseorang untuk menerima keadilan tersebut sesuai hak yangakan diterima dari kewajiban yang telah dilakukan oleh orang tersebut.




B.     Saran
Janganlah Kalian berlaku tidak adil terhadap orang lain, Karena dengan berlaku adil akan mencapai ketentraman dan kemakmuran antara sesame manusia.







DAFTAR PUSTAKA




Tidak ada komentar:

Posting Komentar