Sabtu, 05 Januari 2019

Pedoman Pengadaan barang

ASPEK HUKUM DALAM PEMBANGUNAN



Image result for Logo gundar


Nama (NPM) : 1. Aditiya Darmawan                     (10315165)
                          2. Bagas Bimantara                     (13315268)
                          3. Ilham Anugrah Widjaya            (13315268)
                          4. Sarah Dwikusuma H                (16315393)
                          5. Wisnu Maulana                        (17315190)
                          6. Yosua Manurung                      (17315294)
Dosen          : Efa Wahyuni, SE.




JURUSAN TEKNIK SIPIL
FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018



Etika Pengadaan Barang dan Jasa

Pada pasal 7 ayat 1 disebutkan semua pihak yang terlibat dalam Pengadaan Barang/Jasa mematuhi etika sebagai berikut :
1.         melaksanakan tugas secara tertib, disertai rasa tanggung jawab untuk mencapai sasaran, kelancaran, dan ketepatan tujuan Pengadaan Barang/Jasa;
2.         bekerja secara profesional, mandiri, dan menjaga kerahasiaan informasi yang menurut sifatnya harus dirahasiakan untuk mencegah penyimpangan Pengadaan Barang/Jasa;
3.         tidak saling mempengaruhi baik langsung maupun tidak langsung yang berakibat persaingan usaha tidak sehat;
4.         menerima dan bertanggung jawab atas segala keputusan yang ditetapkan sesuai dengan kesepakatan tertulis pihak yang terkait;
5.         menghindari dan mencegah terjadinya pertentangan kepentingan pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang berakibat persaingan usaha tidak sehat dalam Pengadaan Barang/Jasa;
6.         menghindari dan mencegah pemborosan dan kebocoran keuangan negara;
7.         menghindari dan mencegah penyalahgunaan wewenang dan/atau kolusi; dan
8.         tidak menerima, tidak menawarkan, atau tidak menjanjikan untuk memberi atau menerima hadiah, imbalan, komisi, rabat, dan apa saja dari atau kepada siapapun yang diketahui atau patut diduga berkaitan dengan Pengadaan Barang/Jasa.


Daftar Pustaka:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar